news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan di Mampang Prapatan.
Sumber :
  • Istimewa

Rebutan Lahan Proyek Bangunan di Jakarta Selatan, Dua Kelompok Bentrok Satu Orang Dianiaya

Lima pelaku aksi penganiayaan di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diringkus polisi.
Kamis, 16 Mei 2024 - 14:39 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya 4 pelaku kepemilikan senjata tajam kata Yossi, pihaknya mengenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara.

“Sedangkan (DKA) terhadap penganiayaan kami terapkan Pasal 354 subsider 351 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," katanya. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral