Sandra Dewi.
Sumber :
  • Istimewa

Pemeriksaan Sandra Dewi Bahas Perjanjian Pranikah dengan Harvey Moeis, Kejagung: Tak Berpengaruh Penyidikan Korupsi

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi seusai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi PT Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan kali kedua terhadap Sandra Dewi untuk melakukan penyidikan asal usul kepemilikan harta dari istri Harvey Moeis. 

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Ketut Sumedana mengungkapkan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Sandra Dewi dipanggil kembali oleh Kejagung untuk memberikan keterangan asal usul kepemilikan harta miliknya. 

Sandra datang sekira pukul 08.00 WIB. Dalam video yang beredar, dirinya mengenakan pakaian serba hitam. 

Sekadar informasi, sang suami Harvey Moeis ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024). 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya mengamankan Harvey dan menetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Dia mengungkapkan dari keterangan saksi-saksi tersebut, pihaknya menganggap cukup alat bukti dalam kasus tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," kata Kuntadi saat konferensi Pers di Kejagung, Jakarta. (aha/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral