Kondisi bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan maut di wilayah Subang, Jawa Barat..
Sumber :
  • Antara

Bukan Pemilik PO Bus, Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Jadi Tersangka

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:50 WIB

Sadira dijerat Pasal 411 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral