Kepala KKHI Madinah, dr. Karmijono (tengah) bersama Kasi Kesehatan PPIH Arab Saudi dr. Firdaus..
Sumber :
  • Dok.Kemenag

Pemerintah Siapkan 62 Ton Obat Untuk Jemaah Haji Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB

Madinah, tvonenews.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menyiapkan 62 ton obat-obatan untuk jemaah haji. Semua obat tersebut didatangkan dari tanah air. Obat-obatan tersebut sudah memperhitungkan pola penyakit dan jumlah kebutuhan yang diperlukan.

Obat sebanyak 62 ton itu berasal dari stok pada 2023 dan penambahan kebutuhan obat di 2024. Jika nanti masih ada sisa, akan dilakukan stok opname lagi untuk kebutuhan 2025.

“Ada kebutuhan obat yang sifatnya vital, ada esensial, dan non esensial. Kalau vital itu ada penambahan sekitar 20 persen, vital misalnya jantung tambah 20 persen, esensial 20 persen, dan vitamin cukup 5 persen,” ujar Kasi Kesehatan KKHI Madinah Muhammad Firdaus, dikutip Selasa (14/5/2024).

Menurut Firdaus, penyakit yang paling banyak diderita jemaah haji pada tahun lalu adalah hipertensi, gangguan dislipidemia (gangguan lemak dan kolesterol), dan diabetes mellitus.

KKHI Madinah memiliki 26 dokter, termasuk dokter spesialis, dan 36 perawat. Di KKHI Madinah, terdapat fasilitas ruang Unit Gawat Darurat (UGD) yang memiliki 10 tempat tidur, ruang High Care Unit (HCU) dengan kapasitas delapan tempat tidur, lalu ruang rawat inap laki-laki dan perempuan yang masing-masing berkapasitas delapan belas tempat tidur. KKHI juga menyediakan ruang khusus psikiatri yang memiliki delapan tempat tidur.

“Ruang khusus psikiatri ini selalu terisi. Kasusnya macam-macam, ada gangguan jiwa. Screening untuk psikiatri dimulai di tanah air, tapi di Arab Saudi gejala-gejalanya muncul,” ujar Firdaus.

Menurut dia, sebenarnya sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji, jemaah telah menjalani pemeriksaan. Tetapi, berbagai hal, mulai dari tekanan, cuaca yang panas, dan kondisi yang tidak nyaman, kadang membuat gangguan kejiwaan muncul.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral