news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

YouTuber Korea, Jiah Diajak ke Hotel oleh Pejabat Kemenhub.
Sumber :
  • YouTube Jiah

Sosok Jiah, YouTuber Korea yang Diajak ke Hotel oleh Om-om Botak Pejabat Kemenhub

Baru -baru ini viral di media sosial aksi om-om botak yang melakukan tindakan tak mengenakkan kepada YouTuber Korea Selatan bernama Jiah.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 05:20 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah hiatu selama setahun, Jiah pun akhirnya comeback dan mendatangi Indonesia.

Ia bahkan sesekali terlihat bisa berbahasa Indonesia meskipun sedikit.

Rupanya ia berlajar bahasa Indonesua dari mahasiswa di Korea yang mengambil jurusan tersebut.

Meskipun aktif sebagai YouTuber namun Jiah ternyata memiliki pekerjaan tetao yaitu di Bandara Incheon.

Namun ia pun memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya karena tidak memberikannya izin melakukan pekerjaan lain selerti YouTuber.

“Karea YouTuber dianggap sebagai pekerjaan, aku tidak boleh menjadi YouTuber. Kalau mau tetap jadi YouTuber harus minta izin dulu, sayangnya aku tidak dikasih izin,” kata Jiah dalam video YouTubenya.

Jiah pun diketahui sudah banyak megunjungi kota di Indonesia seperti Bandung, Bogor, Pulau Seribu dan lainnya.

Sosok Asri

Asri adalah Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka.

Hal tersebut diungkap oleh netizen di X atau Twitter kala wajahnya sudah beredar di media sosial.

Unggahan tersebut tampak melihatkan foto flyer ucaoan Hari Raya Idul Fitri yang berisikan wajah dan jabatan Asri.

Setelah viral atas aksinya, akun Instagram UPSU Sangia Nibandera Kolaka menjadi bahan rujukan netizen hingga hipang.

Bahkan situs Kemenhub Dirjen Perhubungan Udara pun tidak mengunggah informasi tentangnya.

Setelah video tersebut viral, kini diketahui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini membebastugaskan Asri untuk mendalami kasus itu. 

Kemenhub menyayangkan dan menyesali video viral yang melibatkan Asri.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Jika Asri terbukti benar melakukan tindakan itu, kemungkinan akan mendapatkan sanksi internal karena dinilai tak bisa menjaga muruah sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral