Khofifah Indar Parawansa di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Khofifah Tak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung di Pemerintahan Prabowo

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Muncul usulan agar Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) digabung di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menanggapi hal itu, mantan Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa tidak setuju jika dua kementerian itu digabung jadi satu.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN tentang Pilkada 2024.

“Sebaiknya tidak. Urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana. How to empower, how to protect them, itu tidak sederhana,” ujar Khofifah saat acara di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Khofifah pun meminta jangan memandang Kemensos sebagai kementerian amal.

Dia menjelaskan tugas Kemensos tidak hanya mengurus soal bantuan sosial. Namun, ada tugas terkait perlindungan hingga pemberdayaan sosial.

“Kemudian, Kemensos jangan dilihat ini adalah kementerian charity. Ada perspektif yang mungkin melihat Kemensos itu charity, tidak. Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial,” ujarnya.

Menurut Khofifah, jika tugas Kemensos saat ini belum maksimal, bukan berarti kementerian menjadi tidak diperlukan lagi.

“Sebuah negara besar dengan 17 ribu pulau, lebih dengan keberagaman yang luar biasa, institusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah Kemensos," kata dia.

"Institusi yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga Kemensos. Jika itu belum maksimal ya belum maksimal aja,” lanjut mantan Menteri Sosial itu.

Lebih lanjut, dia menambahkan tugas dan tanggung jawab KemenPPPA juga sangat luas.

Sekarang ini, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi.

Kata Khofifah, persoalan itu menjadi salah satu tugas KemenPPPA untuk melindungi korban.

Ia khawatir jika dua kementerian itu digabungkan, maka tidak ada anggaran yang cukup di APBD.

Sebab, saat ini saja anggaran APBD untuk dua kementerian itu tergolong kecil.

“Jadi kalau sudah tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat gitu, tidak ada struktur yang melekat, lewat nanti. Padahal kasus-kasus itu adanya di daerah-daerah dan mereka butuh perlindungan,” tandas Khofifah. (saa/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral