Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus tindak pidana korupsi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur..
Sumber :
  • ANTARA/Didik Suhartono

Memalukan Banget, Inilah Wajah-wajah 4 Kepala Desa yang Terseret Kasus Korupsi Dana Bantuan

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:58 WIB

Putu juga menyebutkan terdakwa Bambang adalah pensiunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jatim yang juga berprofesi sebagai kontraktor.

Modus operandi empat tersangka adalah pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang tapi tidak dilakukan, melainkan  penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

"Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang, dimana itu melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK," jelasnya.

Dari kasus itu, empat desa di Bojonegoro mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp300 juta, dan jika ditotal sebesar Rp1,2 miliar.

Dari kasus korupsi tersebut polisi menyita dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari empat desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing desa kepada terdakwa Bambang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang," ungkap dia.

Adapun, empat tersangka kepala desa ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan diubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun, paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp300 juta paling banyak Rp1 miliar.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral