Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Dishub Ultimatum Semua Jukir Liar di Jakarta, Ternyata Akan Dihantui Sanksi Keras Tindak Pidana

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan oknum juru parkir (jukir) liar di minimarket akan diberi sanksi keras berupa tindak pidana.

Hal ini dikarenakan, lahan parkir yang disediakan oleh minimarket memang sudah seharusnya gratis, tidak dipungut biaya apa pun.

Akan tetapi, banyak oknum yang memanfaatkan peluang ini dengan memalak parkir bahkan mematok harga parkir kepada pelanggan minimarket, hal ini pun meresahkan masyarakat.

"Sudah disebutkan tempat parkir di tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga dia gratis," jelas dia, di Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

"Oleh sebab itu, siapa pun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," imbuhnya.

Syafrin juga menambahkan yang dilakukan oleh jukir ini telah termasuk ke dalam kategori tindak pidana ringan.

"Tentu ke depan ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, di mana karena dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan," tegas dia.

Syafrin mengaku pihaknya akan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta untuk menindak tegas pelaku jukir liar di minimarket.

Bahkan, Pemprov Jakarta juga akan bekerja sama dengan pengadilan serta kejaksaan untuk mengentaskan jukir liar.

"Tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," tandas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa parkir di halaman minimarket tidak dipungut biaya apapun, oleh karena itu dia memberi ultimatum kepada juru parkir (jukir) liar.

Heru menuturkan dirinya telah memerintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban, bahkan upaya ini telah berlangsung.

"Ya, kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan," tegas dia, saat ditemui di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral