- ANTARA
Banyak Diam saat Ditanya Polisi, Pelaku Mutilasi Tarsum Blak-blakan ke Dokter Kejiwaan, Isi Pertanyaannya Mengejutkan
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter kejiwaan RSUD Ciamis mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Tarsum, pelaku mutilasi istrinya di Polres Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengungkapkan Tarsum banyak diam saat ditanya polisi.
Namun, dia menyebutkan Tarsum banyak berbicara dengan dokter kejiwaan.
Dalam sesi terebut, Tarsum masih banyak bertanya soal kondisi keluarganya dan istrinya, Yanti.
"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang. Jadi, perlu observasi," kata Joko di Ciamis, Selasa (7/5/2024).
Joko menerangkan tersangka Tarsum tak banyak berbicara, karena bicara ketika diberi pertanyaan.
"Selebihnya lebih banyak diam," tambahnya.
Meski demikian, Joko mengaku perilaku berbeda ditunjukkan Tarsum ketika ditanya oleh dokter kejiwaan.
Sebab, dia menyebutkan Tarsum banyak berbicara dengan dokter kejiwaan, bahkan sempat menanyakan kondisi istrinya yang ia bunuh dengan memutilasi tubuh korban.
"Sedangkan saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik. Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi," imbuhnya.
Kasus suami mutilasi istri di Ciamis mulai terkuak
Polres Ciamis mengungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa kepada tersangka Tarsum yang tega memotong-motong bagian tubuh jasad istrinya.
Kapolres Ciamis, AKP Joko Prihatin menuturkan seusai dilakukan pemeriksaan kejiwaan, dokter menyatakan tersangka Tarsum mengalami depresi.
Dia menuturkan Tarsum kini dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, guna menjalani perawatan.
Menurutnya, Tarsum tetap akan menjalani proses hukum seusai dirujuk ke RSJ Cisarua, Bandung.
"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," ujar Joko Prihatin, Selasa (7/5/2024).
Dia menuturkan Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (51), tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri Yanti (40) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).
Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menyebutkan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.
"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," katanya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi.
Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya, selebihnya lebih banyak diam.
Sedangkan saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik. Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.
"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Tindakan keji itu membuat heboh masyarakat setempat sampai akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.(lgn)