- tvOne
Biar Kapok ! Pengendara Motor Knalpot Brong Disanksi Dorong Motor Sejauh 10 KM
Tuban, tvOne
Ratusan pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus mendorong motornya sejauh sepuluh kilometer lantaran terjaring razia petugas karena nekat melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan berkenalpot brong atau bising.
Para pemuda ini nekat menerobos barikade Satlantas Polres Tuban yang tengah menggelar razia. Namun usaha para pemuda itu dapat digagalkan petugas hingga motor mereka oleng dan terjatuh.
Dalam razia konvoi ini petugas menutup jalan dengan mobil trailer box agar para pemuda yang konvoi tidak dapat melarikan diri. Hasilnya petugas mengamankan seratus sepuluh kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong atau bising.
Untuk memberikan efek jera petugas memberikan sanksi kepada ratusan pemuda itu untuk mendorong motornya dari lokasi di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban menuju Mapolres Tuban dengan jarak tempuh sejauh sepuluh kilometer.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, telah mengamankan kurang lebih 100 motor brong maupun semi brong yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kasat Lantas menuturkan para pemuda yang terjaring razia diberikan sanksi dengan mendorong motor agar memberi efek jera karena ia meyakini orang yang melanggar masih oorang yang sama.
"Sebagai efek jera karena mereka masih usia muda jadi perlu banyak pengarahan dan mereka juga harus belajar jika melakukan tindakan harus berani bertanggung jawab," jelasnya.
Selain itu petugas juga menahan sementara motor para pelaku konvoi untuk ditindak lanjuti sesuai pelanggarannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembinaan supaya pemuda ini tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain. (Hartono/Jeg)