Biar kapok ! Pengendara Motor Berknalpot Brong Disanksi Dorong Motor 10 KM.
Sumber :
  • tvOne

Biar Kapok ! Pengendara Motor Knalpot Brong Disanksi Dorong Motor Sejauh 10 KM

Minggu, 2 Januari 2022 - 05:42 WIB

Tuban, tvOne

Ratusan pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus mendorong motornya sejauh sepuluh kilometer lantaran terjaring razia petugas karena nekat melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan berkenalpot brong atau bising.

Para pemuda ini nekat menerobos barikade Satlantas Polres Tuban yang tengah menggelar razia. Namun usaha para pemuda itu dapat digagalkan petugas hingga motor mereka oleng dan terjatuh.

Dalam razia konvoi ini petugas menutup jalan dengan mobil trailer box agar para pemuda yang konvoi tidak dapat melarikan diri. Hasilnya petugas mengamankan seratus sepuluh kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong atau bising.

Untuk memberikan efek jera petugas memberikan sanksi kepada ratusan pemuda itu untuk mendorong motornya dari lokasi di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban menuju Mapolres Tuban dengan jarak tempuh sejauh sepuluh kilometer.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, telah mengamankan kurang lebih 100 motor brong maupun semi brong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral