Polisi Dikejar-kejar Sejumlah OTK dengan Parang di Kalteng, Ini 4 Tampang Pelaku.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Polisi Dikejar-kejar Sejumlah Orang dengan Parang di Kalteng, Ini 4 Tampang Pelakunya

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya di Kota Medan saja polisi diserang. Namun, di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, juga terjadi penyerangan terhadap personel polisi. 

Kejadian itu terjadi pada Kamis malam, di Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

Ada empat (4) orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan ke kantor Polsek Pangkalan Banteng dengan senjata tajam jenis parang.

Beruntungnya, upaya mereka untuk menimbulkan kekacauan berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek Pangkalan Banteng.

Berdasarkan keterangan Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Erlan Munaji, keempat pelaku yang berhasil ditangkap setelah penyerangan tersebut memiliki inisial C, K, A, dan S.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.45 WIB ketika satu unit pikap mendadak bermaksud masuk ke area Mako Polsek Pangkalan Banteng.

"Saat kejadian, terdapat satu unit pikap yang melaju dari arah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun tiba-tiba pikap tersebut berbelok memasuki ke Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di gapura," beber Kombes Erlan Munaji dalam konferensi pers di Palangka Raya, Jumat (5/3/2024).

Seusai empat pria tak dikenal tersebut turun dari pikap, salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.

Mereka mengejar anggota kepolisian dan bahkan masuk ke dalam Mako Polsek Pangkalan Banteng.

Beruntung, para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga di lokasi.

Keempat pelaku tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang mereka lakukan.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku tersebut," tambah Erlan Munaji. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral