Biadab! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai TImur.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Biadab! Ayah Kandung Tega Menyetubuhi Anaknya Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai Timur

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:38 WIB

Ditambahkan Suryanto, ia menugaskan Bhabinkamtibmas Lambaleda Timur untuk memantau kondisi korban yang masih belum pulih pulih pasca melahirkan anak keduanya yang juga merupakan hasil perbuatan bejat MP.

"Karena memang sulit sinyal di sana sehingga kita tugaskan Bhabinkantibmas untuk memantau kondisi korban. Rencana kalau besok sudah pulih kita akan ke sana lagi untuk mintai keterangan korban dan saksi-saksi serta melaksanakan visum," kata dia menjelaskan.

Sementara ini, lanjut Suryanto, terduga pelaku sudah diamankan berdasarkan pengakuannya dan keterangan saksi.

Ancaman 20 tahun penjara

Tersangka MP, sambung Suryanto dijerat  dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita pakai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak itu ancamanya maksimal 15 tahun. Ditambah pasal pemberat sepertiga dari hukuman karena dilakukan ayah kandung ya bisa 20 tahun penjara jumlah hukumannya," katanya.

Kabupaten Manggarai Timur ditetapkan sebagai kabupaten 'Ramah Anak' pada tahun 2021 oleh Bupati Agas Andreas.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral