news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Biadab! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai TImur.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Biadab! Ayah Kandung Tega Menyetubuhi Anaknya Sejak Usia 17 Tahun Sampai Melahirkan Dua Anak di Manggarai Timur

Aksi biadab dilakukan seorang ayah di Manggarai Timur, ia menyetubuhi anak kandung sejak usia 17 tahun hingga kini melahirkan dua anak. Paman korban melapor.
Jumat, 3 Mei 2024 - 10:38 WIB
Reporter:
Editor :

Manggarai Timur, tvOnenews.com - Kisah pilu datang dari Manggarai Timur, ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sejak usia 17 tahun sampai melahirkan dua anak.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur menangkap MP (51), ayah yang tega menyetubuhi anak kandung.

Kasus ayah menyetubuhi anak kandung di Manggarai Timur ini dilaporkan ke polisi oleh paman korban yakni PJ (49).

PJ mendapatkan pengakuan dari korban YMH setelah mendapatkan pengakuan usai korban melahirkan anak belum lama ini.

Ternyata anak yang belum lama dilahirkan tersebut adalah hasil perbuatan bejat sang ayah kandung.

Korban kepada pamannya juga mengaku jika anak pertama YMH yang dilahirkan pada tahun 2020 lalu juga merupakan hasil perilaku bejat ayah tersangka atau MP.

"Ceritanya pelapor mendapat pengakuan dari keponakannya (korban YMH) bahwa bayi yang dilahirkan beberapa hari sebelum kasus ini dilaporkan merupakan anak dari pelaku yang tak lain adalah ayak kandung korban," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto dihubungi Jumat (3/4/2024).

Laporan PJ itu langsung ditindaklanjuti. Selain pelapor, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur juga telah memeriksa ibu kandung korban serta mendatangi TKP.

"Butuh waktu 3 jam ke TKP. Korban sendiri masih belum diambil keterangan karena kondisinya masih lemas baru beberapa hari melahirkan," kata Suryanto.


(Foto Polres Manggarai Timur NTT. Sumber: tvOnenews/Jo Kenaru)

"Atas keterangan bebeberapa saksi da pengakuan tersangka sendiri kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan," tambahnya.

Pertama disetubuhi tahun 2019

Dijelaskan Suryanto, korban pertama kali disetubuhi pada tahun 2019. Saat itu korban masih berusia 17 tahun. Kebiadaban MP terus berulang sampai korban hamil dan melahirkan anak kedua. 

"Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban secara paksa," ujar Suryanto.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya sendiri di rumah pelaku di Kecamatan Lambaleda Timur yang akibatnya korban hamil dan melahirkan anak. Setidaknya sudah 4 tahun korban hidup dalam penguasaan pelaku," kata dia melanjutkan.

Setelah melakukan aksi bejatnya, sebut Suryanto, pelaku MP mengancam korban untuk tidak boleh menceritakan kepada siapapun terutama ibu kandung korban. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral