BNPT Berikan Sertifikat Penanggulangan Terorisme ke18 Objek Vital dan Transportasi.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

BNPT Berikan Sertifikat Penanggulangan Terorisme ke18 Objek Vital dan Transportasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta pada Selasa (30/4/2024).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo.

Mantan Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas ini menjelaska, jika BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, Identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta Koordinasi Hasil Kegiatan Asesmen dan Audit Penerapan Standar Minimum Pengamanan.

Roedy Widodo melihat objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan. hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,“ ungkapnya.

Deputi 1 BNPT ini juga menambahkan tidak hanya, aspek fisik saja yang dilakukan asemen namun pada aspek sdm dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen.

"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar kemanan juga dilakukan asemen," katanya.

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. 

Menurutnya, kedepan kerjasama pencegahan terorisme ini perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif.

"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita memaintain level resiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama resiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis" ungkapnya.

18 objek vital dan transportasi tersebut diantaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.

12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen diantaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I–Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II–Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II–Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I–Bandar Udara Internasional Yogyakarta.

Adapun 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.(rpi/muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral