- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Waduh! Pendatang Baru Jakarta Mayoritas Berpendidikan SMA ke Bawah
"Apalagi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sendiri mengatakan, tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta, cuma Heru menekankan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di Ibu Kota," imbuhnya.
Karena, itu hak masyarakat untuk merantau adalah hak semua warga negara.
Tapi, yang penting adalah mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakarta.
Selain berbagai syarat yang disampaikan Pj Gubernur di atas, Heru juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban Jakarta.
Jumlah pendatang baru ke Jakarta tahun ini mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di mana jumlah pendatang baru yang sebelumnya mencapai 25,918 orang, tahun ini, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil, hanya 1.038 orang.
Di samping itu, Heru Budi juga mengingatkan kepada warga yang ingin datang ke Jakarta untuk dapat mempersiapkan diri disertai keahlian (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta jaminan tempat tinggal jika menetap di Jakarta nantinya. (agr/ree)