- istimewa
Kronologi Lengkap Galih Loss Nistakan Agama, Bikin Konten Tebak-tebakan yang Bikin Geram Netizen...
Jakarta, tvOnenews.com - Kronologi awal Galih Loss konten kreator TikTok yang menistakan agama Islam.
Galih Loss ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama, Selasa (23/4/2024).
Kasus ini terungkap usai konten video milik Galih Loss di akun TikTok @galihloss3 viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Galih Loss membuat konten tebak-tebakan bersama anak kecil.
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" katanya.
Anak tersebut lantas mencoba menjawab pertanyaan Galih Loss. Namun, jawabannya salah.
"Apa ya bang, paus-taz (Pa Ustaz)," jawab anak tersebut.
Lebih lanjut Galih Loss memberikan kesempatan kepada anak laki-laki untuk menjawab lagi pertanyaannya.
Namun, anak tersebut tampaknya menyerah tak bisa menjawab, pertanyaan Galih Loss.
"Selain paus apa? Kira-kira apa?" tambahnya.
"Apa ya, ora tahu (enggak tahu), mo* kali ya bang," jawab sang anak lagi.
Akhirnya, Galih Loss memberikan jawaban kepada anak tersebut.
"Auuuuudzulillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" kata Galih.
Bocah tersebut akhirnya menjawab hewan yang dimaksud Galih Loss adalah srigala.
Konten TikTok Galih Loss tersebut akhirnya membuat geram netizen di media sosial.
Galih banyak menerima kritik hingga hujatan dari warganet.
"Mahluk ini meresahkan tapi tetep bebas ngonten. Kuatirnya anak-anak ngikutin konten buruknya," @ViantyTJP.
"Gak usah lapor! Ketemu langsung ciduk, masukin karung, buang," komentar @trinugroho162.
"Sakit jiwa emang. Konten kreator yang ga punya nilai kreativitas. Makanya punya otak dipakai, bukan buat pajangan," reaksi @ZavierRex1.
"Ini orang bukannya tobat dan evaluasi diri malah lanjut part 2. Semoga bisa jera deh," tulis @m_ikhwanulmus.
Galih Loss Ditangkap Polisi
Galih sendiri ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) kemarin.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Galih.
"Ya ditangkap tadi malam, masih kita periksa," ungkapnya.(muu)