- Antara
Kompak dengan Gibran, Prabowo Subianto Tetap Berdinas di Kemhan seperti Biasa saat Sidang Pembacaan Putusan MK
Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kompak tak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto diketahui tetap bekerja seperti biasa di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan bahwa agenda Kemhan untuk hari ini adalah tetap menjalankan kegiatan rutin di kantor.
“Untuk kegiatan Bapak Menhan hari ini adalah kegiatan rutin di Kemhan,” kata Edwin saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Akan tetapi, Edwin tak merinci lebih lanjut apa saja kegiatan rutin Menhan yang dilakukan hari ini.
Prabowo menjadi satu-satunya calon presiden yang tak hadir dalam sidang pembacaan putusan PHPU ketika dua paslon yang lain hadir.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diketahui hadir di ruang sidang mendengarkan langsung putusan MK soal gugatan PHPU atas hasil Pilpres 2024 sejak pagi.
Kompak dengan Prabowo, Gibran Rakabuming Raka juga diketahui tetap berkantor di Balai Kota Surakarta.
"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah.
Gibran mengaku pihaknya akan tetap menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK. Selain itu, Gibran juga sudah berpesan kepada para relawan untuk melakukan mengindahkan hal tersebut.
"Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa relawan. Hari ini tetap tenang saja, kami hormati putusan yang ada ya," ucap Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut juga mengungkap komunikasinya dengan pasangannya Prabowo Subianto. Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan bahwa Prabowo memberikan arahan untuk tetap menerima apapun hasil Pemilu 2024.
"Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.
Mengenai rencana selanjutnya, ia mengaku masih menunggu keputusan dari MK.
"Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya," katanya. (ant/rpi)