news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gambar poster aksi demo Bidan Pendidik di Kemenkes RI.
Sumber :
  • Istimewa

Lara Nakes Indonesia, 249 Dipecat Bupati Manggarai, 532 Bidan yang Lulus PPPK Dianulir Kemenkes

Tenaga Kesehatan (nakes) di Indonesia sedang dirundung lara. Di  Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) 249 nakes non ASN dipecat Bupati Manggarai Heribertus Nabit
Jumat, 19 April 2024 - 20:06 WIB
Reporter:
Editor :

Manggarai, tvOnenews.com - Tenaga Kesehatan (nakes) di Indonesia sedang dirundung lara. Di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) 249 nakes non ASN dipecat Bupati Heribertus Nabit. 

Kini, persoalan terbaru yang membelit nakes non ASN di mana 532 Bidan Pendidik se-Indonesia sempat senang karena dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK, namun kelulusan mereka dianulir lagi oleh pemerintah pusat.

Di Manggarai sendiri terdapat 6 nakes non ASN yang dinyatakan lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengisi formasi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Kelulusan 532 bidan dari seluruh Indonesia itu dibatalkan sepihak oleh Kemenkes dengan alasan kualifikasi D4 Bidan Pendidik tidak bisa mengisi 30 pos formasi fungsional kesehatan. 

"Kami Bidan Pendidik seluruh Indonesia mengikuti pembukaan seleksi CASN tahun 2023. Bulan Oktober 2023 kami mengikuti seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus administrasi kami mengikuti seleksi kompetensi pada bulan November 2023. Hasil seleksi diumumkan bulan Desember 2023," kata DJ, Jumat (19/4/2024).

DJ merupakan seorang nakes non ASN yang mengabdi di salah satu puskesmas di Manggarai. DJ bekerja tanpa gaji hanya sebagai sukarelawan yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kontrak kerja.

"Soal tidak ada gaji tidak masalah karena konsekuensi tenaga sukarela ya begitu. Ketika ada peluang seleksi untuk D4 Bidan Pendidik seperti  saya ya ikut dan lulus tentu ini harapan kami bertahun-tahun menjadi ASN. Tapi setelah lulus PPPK, saya dan teman-teman dicoret lagi tentu kami sangat terpukul. Harapan merubah nasib hancur oleh pemerintah pusat," kesal DJ.

Dia sangat terpukul dengan pembatalan kelulusan dirinya bersama 500-an Bidan Pendidik dari seluruh Indonesia.

"Kami menerima hasil pengumuman seleksi kompetensi CAT dan dinyatakan lulus. Setelah itu kami melakukan pengisian daftar riwayat hidup pada bulan Januari 2024. Kami harus melengkapi berbagai dokumen hingga melakukan test napza, kesehatan, psikologi dll, menghabiskan biaya tidak sedikit untuk kebutuhan pemberkasan usulan penetapan NIP PPPK dan SK," katanya.

Pembatalan status kelulusan untuk 532 bidan pendidik, imbuh DJ, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023. SE ini menganulir kelulusan yang diumumkan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral