Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo Meringkus 4 Tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arri Lasso

Komplotan Pencuri Spesialis Kabel Tower di Kulon progo Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:19 WIB

" Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku terkena  tindak pidana pencurian dengan pemberatan seperti diatur dalam Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP. Adapun ancaman pidananya bisa berupa hukuman penjara hingga 7 tahun penjara." Tutup Jeffry. (Arri Lasso)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral