Tangkapan layar instagram @puspomtni pengendara arogan berinisial PWGA saat diperiksa di Jakarta, Selasa (16/4/2024)..
Sumber :
  • instagram @puspomtni

Puspom TNI Beberkan Pengakuan Sopir Fortuner Pakai Plat Dinas TNI Palsu, Ternyata Alasannya Sepele...

Kamis, 18 April 2024 - 06:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Beberkan alasan pria arogan yang mengaku sebagai adik jenderal memakai plat dinas TNI.

Saat diinterogasi oleh anggota TNI, ternyata PWGA mengaku warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.

Ia mengaku menggunakan plat nomor Mabes TNI hanya demi menghindari aturan ganjil-genap.

Pengakuan pria berinisial PWGA tersebut diungkap langsung oleh Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dikutip Rabu (17/4/2024) kemarin.

Yusri menegaskan pelaku sama sekali tidak terkait dengan institusi TNI seperti pengakuan sebelumnya, sebagai adik seorang Jenderal.

Kini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan plat nomor TNI.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat oleh Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditrimum) Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Puspom TNI.

"Sudah ditangkap, sekarang sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya," kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Ternyata, salah satu motif pelaku adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di beberapa ruas jalanan Jakarta.

"(motif) untuk menghindari ganjil genap," tambah Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Sebelumnya, dalam unggahan akun instagram 2puspomtni, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket warna hitam tengah diinterograsi oleh anggota TNI.

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terllibat keributan dengan pengendara lainnya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56," keterangan @puspomtni.

"Puspom TNI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisial Ir PWGA," tambahnya.

Terancam 6 Tahun Penjara

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Anggi Fauzi menjelaskan, tersangka menyembunyikan mobil Fortunernya di kediaman kakaknya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Namun plat dinas TNI 84337-00 sudah dilepas dan dibuang di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi," jelasnya.

Akibat kasus pemalsuan plat dinas TNI tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 263 dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana 6 tahun penjara.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral