- Tim tvOnenews - Jo Kenaru
Nakes Disebut Bupati Manggarai NTT Masih Sangat Dibutuhkan, Kok Bisa?
Karena saat pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama sudah bertemu dengan pemerintah daerah kala itu yang diwakilkan oleh Sekda Manggarai sebagai tempat penyaluran aspirasi mereka.
Namun, ada prosedur yang harus dilewati, baik harus melalui pemerintah pusat maupun ditangani pemerintah daerah.
"Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Intinya semua yang disampaikan para nakes ditindaklanjuti," jelas Herybertus.
Dia menganggap kalau aksi demo yang dilakukan para nakes pada 6 Maret 2024 lalu berguna untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Dalam upaya meningkatkan formasi yang tertuju kepada para nakes di Kabupaten Manggarai agar statusnya bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) tanpa menggunakan tes lagi.
Harapan upah nakes non-ASN diberikan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), sekaligus agar dapat ditempatkan di puskesmas, Dinas Kesehatan yang membagikan Surat Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Pihaknya disebut sudah menindak aspirasi secara berulang kali yang memang menjadi kewenangannya, adapula yang sudah sampai ke pemerintah pusat yang tidak bisa diuruskan oleh Pemkab, karena memang sudah menjadi kewenangan pusat.