- Freepik
Imbas Istri Oknum TNI Ditangkap karena Lapor Suami Selingkuh Viral, Ini Penjelasan Polda Bali
Denpasar, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan soal video viral di media sosial, terkait istri seorang perwira TNI AD berinisial AP (34) yang ditangkap dan ditahan kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melaporkan sang suami dipicu adanya perselingkuhan.
Kombes Jansen langsung membantah perihal narasi video viral dengan judul "Lapor Suami Selingkuh Istri Oknum Perwira TNI Justru Ditangkap Paksa Anggota Polresta Denpasar" dengan mengatakan tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar atau hoaks!," kata Jansen saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).
Kendati demikian, Kombes Jansen menuturkan, bahwa memang benar ada penangkapan tersangka AP berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 21 Januari 2024.
Ia menerangkan, dalam kejadian tersebut tidak ada penangkapan paksa. Tetapi pihak dari Polresta Denpasar, Bali masih memberikan tenggang waktu.
Istri Dokter TNI AD inisial AP. (Istimewa)
Karena saat penangkapan di SPBU Cibubur, Jawa Barat pada 4 April 2024 lalu, tersangka meminta agar pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Legenda Wisata, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.