news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Manggarai NTT Herybertus Nabit.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Jo Kenaru

Istri Bupati yang Pecat Nakes Pernah Viral, Diduga Tarik Fee Proyek Ini

Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus Nabit disorot pecat 249 nakes non-ASN. Nama sang istri Meldyanti Hagur disorot lagi dugaan kasus APBD.
Minggu, 14 April 2024 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

Adrianus diajari Rio tata cara penyerahan uang yang aman menggunakan sandi khusus. Adrianus pun menyerahkan uang itu ke bendahara di tempat usaha Meldyanti.

"Kalau sampai di toko tersebut, kita tinggal masuk dan sampaikan, saya antar kemiri 50 kilogram, artinya saya mengantar dan sudah setor uang Rp50.000.000," beber Adrianus.

Dalam perjalanan, proyek yang dijanjikan pun tidak didapat. Adrianus yang kecewa kemudian mendesak Rio Senta untuk segera mengembalikan uang diterima Meldyanti.

Berkat upayanya itu, uang pun berhasil dikembalikan melalui transfer bank sebanyak tiga kali pada 13 Agustus 2022 lalu. Pada transfer pertama, jumlah uang yang ditransfer sebanyak Rp30 juta. Kemudian transfer berikutnya masing-masing senilai Rp10 juta.

Setelah merima uangnya kembali, Adrianus mengambil langkah mengumbar rahasia itu ke media dan membuat laporan polisi.

Penyelidikan Dihentikan

Setelah berjalan 5 bulan, penyelidikan kasus jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai yang melibatkan Meldyanti Hagur merupakan istri dari Bupati Herybertus Nabit resmi dihentikan dikarenakan tidak cukup bukti.

Penghentian penyelidikan kasus ini berdasarkan saran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda dan Bidang Propam dalam gelar perkara di Polda NTT pada akhir Januari 2023 lalu.

Kapolres Manggarai saat itu AKBP Yoce Marten menjelaskan, penghentian penyelidikan didasari pada kurangnya alat bukti yang diberikan pelapor dalam hal ini seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus sehingga Meldianti Hagur Cs lolos dari jeratan hukum.

"Kemungkinan peristiwa itu benar terjadi, kemungkinan ya, namun tidak bisa dibuktikan secara pasti," kata AKBP Yoce Marten dalam jumpa pers, Jumat, 10 Februari 2023 lalu.

Kelemahan laporan Adrianus menurutnya karena keterangan-keterangan yang disampaikan tidak didukung oleh pihak-pihak yang lain yang disebutkan pelapor.

Kemudian, sambung AKBP Yoce, bukti-bukti yang diberikan terputus tidak sampai mengarahkan ke terlapor seperti yang disangka Adrianus. (jku/hap)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral