news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sah! Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dijerat Pasal TPPU, Begini Kata Jampidsus.
Sumber :
  • istimewa

Sah! Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dijerat Pasal TPPU, Begini Kata Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah sah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kamis, 4 April 2024 - 20:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah sah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Suami Sandra Dewi itu dijerat dengan pasal TPPU setelah diduga menyembunyikan hasil korupsi dengan membeli sejumlah aset.

Selain kasus TPPU, Harvey Moeis sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.

Harvey dinilai telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Kejagung telah melakukan penyitaan sejumlah aset mewah milik pria 38 tahun tersebut.

Mulai dari uang tunai, tas, mobil mewah, hingga pesawat pribadi milik Harvey telah disita.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengakui adanya peluang Harvey dimiskinkan karena kasus ini.

"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagai, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," kata Kuntadi, Senin (1/4/2024) lalu.

Sementara itu, ada empat pendapat berbeda terkait kemungkinan Harvey dan Sandra Dewi dimiskinkan.

Kemudian, ihwal kasus mega korupsi yang menyeret Harvey, pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut buka suara.

Kamaruddin menyebut hukuman bagi Harvey tak cukup dengan dimiskinkan, melainkan dengan hukuman mati.

Menurutnya, peluang Sandra Dewi dan keluarga dimiskinkan sangat terbuka lebar.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya."

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," kata Kamaruddin, Minggu (31/3/2024).

Menurut Kamaruddin, Sandra Dewi kemungkinan besar mengetahui perbuatan sang suami.

Karena itu, Sandra Dewi dinilai berpeluang ikut terjerat kasus ini.

Tak hanya Kamaruddin, eks petinggi KPK Bambang Widjojanto juga melihat potensi Harvey bakal dimiskinkan oleh Kejagung.

Bambang berpendapat Harvey sudah seharusnya mendapat hukuman maksimal.

"Tapi bukan hanya pemiskinan, harusnya kemudian hukuman yang maksimal juga harus diterapkan," ungkap Bambang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Dalam kasus ini, Kejagung dinilai harus melakukan penyidikan lebih mendalam untuk menentukan langkah hukum yang akan ditanggung Harvey.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral