news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Jokowi disebut berpeluang menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOnenews

Selain Posisi Ketum Golkar, Jokowi Disebut Berpeluang Menjadi Ketua Dewan Pembina: Tempat Terhormat Hanya Ada Dua

Presiden Jokowi disebut memiliki peluang untuk menduduki dua tempat terhormat di Partai Golkar, yakni sebagai Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Kamis, 4 April 2024 - 10:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut masih memiliki peluang untuk menjadi ketua umum Partai Golkar atau ketua dewan pembina.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham.

Menurut dia, Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar pernah memberikan sinyal bahwa Jokowi akan diberikan tempat terhormat jika bergabung ke Golkar.

“Bagi saya tempat terhormat itu hanya ada dua, ketua umum dan atau ketua dewan pembina,” kata Idrus di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Meski demikian, ada aturan yang harus diubah jika memang Jokowi akan menjadi ketua umum. Pasalnya, syarat untuk menjadi ketua umum Golkar adalah harus menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.

Sedangkan syarat menjadi pengurus adalah harus sudah menjadi anggota minimal selama 5 tahun.

Dia mengatakan aturan itu bisa diubah dalam Musyawarah Nasional (Munas) sebagai institusi tertinggi pengambil keputusan di Golkar.

“Munas adalah penentu segalanya ya, merah putihnya partai itu kalau misalkan Munas menentukan, semua bisa. Itulah yang dikatakan oleh Pak Aburizal Bakrie ketika ada pertemuan di Bali,” jelas Idrus.

“Apa kata Pak Aburizal? 'Kalau seandainya semua peserta Munas menghendaki merubah aturan itu, ya bisa diubah',” tambahnya.

Idrus menambahkan semua hal dapat berubah dalam dunia politik. Oleh karena itu, dia menilai Jokowi memiliki peluang untuk menjadi ketua umum Golkar.

“Siapa saja punya peluang,” tandas dia. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral