Gibran Rakabuming Raka meminta agar pembangunan Masjid Sriwedari Solo bisa dilanjutkan kembali.
Sumber :
  • Aris Wasita-Antara

Gibran Dorong Pembangunan Masjid Sriwedari Solo untuk Dilanjutkan Lagi, Uangnya dari Mana?

Senin, 1 April 2024 - 18:12 WIB

Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyebutkan pembangunan Masjid Sriwedari di Solo, Jawa Tengah, akan kembali dilanjutkan.

Hal tersebut diutarakan Gibran menyusul sengketa lahan Sriwedari yang kini sudah selesai.

Gibran mengatakan bahwa Pemkot akan mendorong yayasan panitia untuk mencari corporate social responsibility (CSR). 

"Kami mendorong agar yayasan panitia ini diaktifkan kembali untuk cari CSR. Masalah hukum sengketa sudah selesai," kata Gibran di Solo, Senin (1/4/2024).

Putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyatakan bahwa WIKA selaku kontraktor pembangunan telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembangunan Masjid Sriwedari.

Diketahui, Gibran melakukan pertemuan langsung dengan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) secara tertutup guna membahas kelanjutan proyek Masjid Sriwedari.

"Ya sudah ini tinggal gerak saja, bisa dilanjutkan lagi," kata Gibran melanjutkan.

Gibran tidak menampik bahwa salah satu yang menjadi kendala adalah kurangnya anggaran untuk pembangunan. 

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta agar hal tersebut juga ditanyakan kembali ke panitia,

Diketahui bahwa pada proyek awal yang lalu, panitia pembangunandiketuai oleh mantan Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo.

"Pokoknya kami komitmen meneruskan ini sampai selesai. Kalau komunikasi dengan panitia pasti kami lakukan," ucap calon orang nomor dua di Indonesia tersebut.

Disinggung mengenai target penyelesaian pembangunan Masjid Sriwedari, Gibran lagi-lagi menegaskan bahwa itu semua tergantung dari panitia yang mengumpulkan dana.

"Sekali lagi kami kembalikan ke panitianya dan yayasan, seberapa cepat bisa mengumpulkan CSR, itu saja."

"Saya kembalikan ke yayasan, ke Pak Purnomo ya, tapi saya yakin bisa selesai ya," ujar Gibran lagi. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral