- ANTARA
Perludem Prihatin soal Sengketa Pemilu, KPU dan Bawaslu Papua Tengah Disorot Tajam
Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sengketa Pemilu 2024 yang meresahkan, terutama penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Peneliti Perludem Ihsan Maulana, menyoroti sengketa pemilu yang terjadi di Papua Tengah.
"Munculnya berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu bisa diakibatkan kekurangprofesionalan dari penyelenggaranya yakni, KPU dan Bawaslu. Harusnya untuk provinsi-provinsi baru, KPU RI melakukan supervisi secara langsung, tidak dibiarkan 'main' sendiri. Apalagi faktanya bukan hanya banyak sengketa, tapi juga terjadi pertikaian hingga mengakibatkan jatuh korban," kata Ihsan dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
Provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.
Data dari Perludem menyebutkan, ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK.
Seperti diketahui, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Tak hanya itu, saat pelaksanaan Pemilu 2024, terjadi kekerasan horizontal, yang mengakibatkan jatuhnya puluhan korban jiwa, di mana terjadi saling serang dengan panah dan senjata tajam lainnya demi perebutan suara kelompok masyarakat tertentu. Banyak warga tidak setuju Pemilu menggunakan sistem noken.
Hal lainnya, menurut Ihsan, tingginya angka sengketa Pemilu di Papua Tengah menjadi sinyal perlunya dilakukan perubahan dari sistem yang lama (noken) ke pelibatan partisipasi publik secara aktif.
"Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara. Tidak lagi diwakilkan kepada kepala suku atau yang lainnya," ujarnya.
Kondisi demikian, lanjutnya, bila tidak dibenahi, akan terus berulang masalahnya, malah bisa jadi ajang balas dendam.
Bahkan, kalaupun sistem noken mau dipertahankan, pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel, dan membuka ruang keterlibatan publik secara luas.
"Untuk kepentingan jangka panjang, ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali. Sehingga setiap keunikan dalam metode pemilihan noken dapat diakomodir secara legal dan dengan standar yang baik. Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu. "Perekrutan dilakukan secara profesional, melalui seleksi yang ketat, bukan karena kedekatan atau nepostime. Kalau belum memungkinkan penduduk lokal, maka baik KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," sarannya.
Kata Titi, belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.
Secara umum, dari 5 provinsi di Pulau Cendrawasih, 3 di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus). Mereka bergabung bersama Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Maluku.(mhs/pk)