- Dok.kemnaker
Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata, Sekjen Kemnaker Jelaskan Pentingnya Pasker ID
Jakarta, tvonenews.com - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan SDM pariwisata, pihaknya telah menghadirkan Pusat Pasar Kerja (Pasker ID).
Unit kerja ini akan bekerja sebagai Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) atau Labour Market Information System (LMIS) yang melakukan fungsi job matching tersebut.
"Kehadiran Pasker ID ini sekaligus upaya kami mewujudkan mimpi Indonesia memiliki Labour Market Information System atau Sistem Informasi Pasar Kerja yang berkelas dunia," kata dia pada Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anwar Sanusi menambahkan, sebagai upaya penguatan SIPK tersebut, pemerintah telah memiliki modalitas payung hukum yang cukup komprehensif. Di antaranya Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi beserta peraturan turunannya; Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; dan Permenko PMK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Selain itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Perusahaan, dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja.
"Hal ini menunjukkan pentingnya peran sistem informasi pasar kerja dalam menyiapkan SDM yang berkualitas yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan terkait dari tingkat pusat hingga daerah," kata dia.