- ANTARA
Cegah kerumunan 82 TPU di Jakarta ditutup
Jakarta, 11/5 - Terhitung mulai tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan penutupan terhadap 82 tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di ibukota. Penutupan tersebut dilakukan guna mengendalikan aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur lebaran.
Tempat pemakaman umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi salah satu TPU yang bakal ditutup mulai esok hari hingga 16 Mei mendatang.
Di TPU ini, nampak sejumlah spanduk dan pamflet himbauan terkait penutupan sudah terpampang di area pintu masuk TPU.
Selain TPU Karet Bivak, 82 TPU yang ada di wilayah DKI Jakarta juga akan ditutup mulai tanggal 12 - 16 Mei mendatang.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan penutupan 82 TPU di Jakarta dilakukan sesuai dengan tindak lanjut dari perintah Gubernur Anies baswedan.
“Jadi penutupan ini merupakan tindak lanjut dari seruan gubernur nomor 5 tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur lebaran, ini dari seruan tersebut ada SK kepala dinas yang pada tanggal 12 - 16 ada penutupan,” kata Mila.
Mila menambahkan, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan spanduk atau pamflet di sekitar area TPU, juga media sosial dibawah ruang lingkup Kominfo.