Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Menaker: Terus Jalin Kerja Sama yang Menguntungkan.
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Menaker Ingatkan Serikat Pekerja Atur Cuti Bersama dengan Manajemen Perusahaan

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:43 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh agar dapat mempersiapkan pengaturan cuti bersama dengan masing-masing manajemen perusahaan.

Hal ini terkait dengan pekerja/buruh beserta keluarganya yang akan mudik lebaran pada tahun 2024.

“Saya minta pengaturan jadwal cuti bersama pekerja di perusahaan harus disesuaikan dengan jadwal mudik pekerja tersebut,” kata Menaker saat menggelar Silaturahmi Ramadan dan Buka Puasa Bersama dengan anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), di ruang Serbaguna Kemnaker Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

Pada kesempatan ini Menaker juga menambahkan fokus kerja pemerintah ke depan adalah pengembangan SDM. 

Ia menyadari, pemerintah tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban untuk kemajuan dan kemakmuran negara ini secara sendirian.

“Dengan peran aktif seluruh stakeholder ketenagakerjaan, mari kita ciptakan SDM Indonesia yang unggul dan maju,” pungkasnya.

Dialog Sosial

Menaker juga mengatakan dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha penting sebagai upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah cepat.

"Sinergitas pemerintah, pekerja dan pengusaha dibutuhkan untuk mendukung kemajuan bidang ketenagakerjaan di Indonesia," ucapnya.

Dalam silaturahmi itu, Menaker juga menegaskan pentingnya silaturahmi agar menjadi ajang untuk menumbuhkan inspirasi dari berbagai stakeholders ketenagakerjaan agar terus menjalin kerja sama yang saling menguntungkan satu sama lain.

"Tumbuhkan inspirasi yang memungkinkan terjalinnya kerja sama yang menguntungkan semua pihak,”katanya.(ito)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral