Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

RI Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura, Luhut: Ruang Udara di Atas Wilayah Kepulauan Riau Kembali Milik Indonesia

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.

Kembalinya FIR ke Indonesia berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” ucap Luhut.

Luhut mengungkapkan sebelum FIR dikembalikan sepenuhnya ke Indonesia, Singapura memiliki kendali atas ruang udara diatas wilayah Kepulauan Riau.

“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0–37 ribu kaki,” ujar Luhut, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Luhut menjelaskan bahwa laporan tersebut ia dapatkan saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, tepatnya pada 11 Januari 2024.

Setelah 60 hari diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.

Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, kata dia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” ujar Luhut.

Selain perjanjian FIR, tutur Luhut melanjutkan, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.

“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” kata Luhut.

Menurut dia, berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” ucap dia.

Namun, kata Luhut menambahkan, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah mengesampingkan kepentingan nasional.

Luhut mengatakan bahwa langkahnya dalam memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean, telah sesuai dengan arahan Jokowi.

“Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” kata Luhut. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral