Doker gadungan di Bekasi.
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Dokter Gadungan di Bekasi Ngaku Dapat Ilmu Kedokteran dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, Peralatan Dibeli Online

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:54 WIB

Tersangka telah 5 tahun membuka praktik ilegal yang dijadikan tempat tinggalnya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 Nomor 6, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP,” tutup Twedi. (msl/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral