Sumber :
- tim tvOne/Aldi Herlanda
Rekapitulasi Suara Nasional Tersisa 4 Provinsi, KPU Pastikan Malam Ini Selesai
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:31 WIB
KPU menegaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional tak akan melenceng dari batas akhir yang 20 Maret 2024.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
August menjelaskan, setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional ini, pihaknya akan langsung mengumumkan penetapan hasil pemilu 2024.
"Misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu selesai, maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," jelasnya. (aha/lpk)