ilustrai ganjil-genap.
Sumber :
  • ANTARA

Masyarakat Harus Patuh, Polri Beri Imbauan soal Pelanggaran Ganjil-genap Mudik Lebaran Diawasi ETLE

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap pihaknya menggunakan kamera pengawas ETLE selama rekayasa lalu lintas ganjil-genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Dia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah dibuat selama pelaksaan lalu lintas selama perayaan Idulfitri 1445 Hijriah.

"Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE," ujar Trunoyudo, Senin (18/3/2024).

Adapun, jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat mudik-balik Lebaran telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), di mana ganjil genap untuk arus mudik bakal berlaku pada tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.

Kemudian pada tanggal 8 April 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Semarang-Batang.

Dilanjutkan pada tanggal 9 April mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang.

Sementara itu, untuk arus balik akan dimulai skema ganjil-genap pada tanggal 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan ton Semarang-Batang sampai dengan KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral