Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abisin saat dikonfirmasi media di Mapolres Trenggalek, Rabu (12/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Cabuli Belasan Santri, Bapak-Anak Pemilik Pondok Pesantren di Trenggalek Dilaporkan Polisi

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat korban melapor ke Polres Trenggalek terkait kasus dugaan pencabulan belasan santri oleh dua pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Keempat korban pencabulan di pondok pesantren datang ke Polres bersama dengan keempat orang tuanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek.

"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin di Trenggalek, Jumat (15/3/2024).

Disebutkan, terlapor ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustaz (guru ngaji) sekaligus pemilik pondok.

Polisi yang awalnya hanya menerima aduan empat santri menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan.

Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor, yaitu M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.

Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya telah lakukan pencabulan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral