Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menggelar jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Menko Polhukam: Gelombang Massa Skala Kecil Diperkirakan Muncul Tolak Hasil Pemilu

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.

Gelombang massa itu yang diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata dia saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.

"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.

Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret ini.

Hadi pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3/2024).

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dia menjelaskan, KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral