Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun (kedua dari kanan) usai mengikuti Rakornas persiapan pengadaan ASN 2024 yang digelar Kementerian PAN-RB di Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Pemerintah Buka Kuota 225 Formasi di IKN Khusus Pegawai Daerah

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun menyebutkan pemerintah pusat membuka kuota lebih kurang 225 formasi khusus pegawai pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 dengan memberikan kesempatan kepada pegawai di daerah.

"Kami dukung langkah pemerintah pusat itu dalam pengadaan ASN dan P3K formasi khusus IKN," ujar Makmur Marbun di Penajam, Kamis (14/3/2024).

Presiden Joko Widodo (Widodo) menginstruksikan pemerintah pusat pada tahun ini membuka sekitar 225 formasi khusus pegawai pemerintah untuk IKN yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku.

Formal khusus pegawai pemerintahan untuk IKN itu wajib untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia secara kontinyu dan memberikan kesempatan kepada putra putri daerah dapat direkrut sebagai pegawai pemerintah di IKN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga memberikan peluang besar kepada masyarakat untuk menjadi ASN dan P3K, di mana mulai tahun ini penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan P3K akan dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

"Ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN dan P3K, dan memberikan peluang bagi instansi pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan pegawai," terang dia.

Kementerian PAN-RB menargetkan akhir tahun ini seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di seluruh Indonesia diangkat menjadi P3K melalui penerimaan P3K yang juga dilakukan di setiap daerah.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tenaga honorer di seluruh Indonesia yang tercatat sekitar 2,3 juta orang, kata dia, saat ini tersisa berkisar 1,7 juta tenaga honorer.

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memprioritaskan formasi P3K bagi tenaga honorer yang masuk database BKN itu.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral