- istimewa - Antara
Peraturan Baru! ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri
Kemudian, Azwar jelaskan, ketentuan soal penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dibicarakan lebih lanjut.
Dia mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Inilah karena baru ini sedang disusun. Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN," bebernya.
Lalu, ditegaskannya kembali, ketentuan perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal atau timbal balik ini telah disetujui dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri," bebernya. (aag)