- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Heru Budi Klaim KJMU yang Sudah Berjalan Tak Dapat Dihentikan Sepihak
Heru menyebutkan data warga DKI Jakarta saling terhubung, seperti informasi mengenai data kendaraan, data rumah, data aset.
"KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan. Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan," paparnya.
Heru menegaskan dana untuk bantuan pendidikan ini sangat terbatas, jadi akan diberikan bantuan kepada masyarakat yang memang layak mendapatkan.
"Jadi data DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung, dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa," tandas dia.
Perlu diketahui, Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).
Diberitakan sebelumnya, ramai keluhan sejumlah mahasiswa yang merasakan bantuan beasiswa KJMU mereka dihentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini bermula dari akun @timpenguinnas di media sosial X meminta para pengikutnya untuk menceritakan apakah ada pengalaman terkait penghentian bantuan beasiswa KJMU dan KJP secara sepihak.