- Abdul Gani Siregar-tvOne
Heboh Dituding Hentikan Bantuan Pendidikan Secara Sepihak, Begini Respons Heru Budi
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan data penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga, dia secara tidak langsung membantah kabar yang mengatakan bantuan pendidikan KJMU dan KJP Plus dihentikan secara sepihak.
Hal ini diperkuat Heru Budi lewat pernyataan Pemprov DKI Jakarta telah merujuk sumber DTKS yang telah disahkan pada akhir tahun 2023.
"Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data. Data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November, Desember oleh Kemensos," ujar dia saat ditemui di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).
Bahkan, Heru juga mengklaim data yang mereka gunakan juga telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," tandas dia.