- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Bawaslu Akhirnya Serius Akan Awasi Proses Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengaku akan mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurutnya, PSU di Malaysia harus menjadi perhatian serius agar berjalan sesuai dengan semestinya.
"Enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU. Oleh karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius karena proses PSU ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," katanya di Gedung KPU RI, dikutip Selasa (5/2/2024).
Maka dari itu, Bawaslu akan terus mencermati persiapan PSU di Malaysia. Mereka juga akan menyiapkan tim untuk dapat berkoordinasi dengan baik pada saat pelaksaan pemungutan ulang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Rencananya, pemungutan suara tersebut akan digelar pada 9 hingga 10 Maret 2024.
Adapun metode yang akan dilakukan akan menggunakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS (Tempat Pemungutan Suara)-nya Ahad 10 Maret 2024," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (27/2/2024).
Hasyim menjelaskan rencana PSU tersebut dilakukan agar nantinya bisa memiliki waktu untuk menghitung bersamaan hasil suara dari rekapitulasi Nasional.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri," jelas Hasyim.
Adapun, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(aha/lkf)