- Dok. tvOnenews.com
Perolehan Suara PSI Melejit Secara Mendadak di Pemilu 2024, Partai Politik Didesak Segera Gulirkan Hak Angket DPR RI
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Padahal, berdasar Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan presentase suara PSI saat data suara masuk sekitar 60 persen itu tidak lazim, dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ungkap Halili.
Di sisi lain, Halili mengungkap sejak 18 Februari 2024 yang lalu KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data dengan secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Halili menegaskan koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.
“Sebab, hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi. Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa, diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi,” jelas Halili.