Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Ini Kata Timnas Anies-Muhaimin
Jumat, 1 Maret 2024 - 00:03 WIB
Tiga ketentuan tersebut adalah, pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa, pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala, serta hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.
Meskipun demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa kenaikan pangkat hanya untuk prajurit aktif atau belum pensiun. (agr/raa)