Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko..
Sumber :
  • Istimewa

Polri Sebut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Seret Connie Bakrie Baru Tahap Klarifikasi Saksi-saksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyeret pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie masih terus bergulir.

Polisi mengeklaim penyelidikan kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi saksi-saksi.

Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," kata Trunoyudo, Kamis (29/2/2024).

Polri memastikan terus memproses laporan tersebut. Meski begitu, belum dirinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangannya itu.



Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini tidak membeberkan juga jumlah saksi yang sudah diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie resmi dipolisikan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong perihal ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Adapun pelapor dalam kasus ini yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengamini adanya laporan itu.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," ujarnya, Selasa (13/2/2024).(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral