Ilustrasi gedung RSUD Tamansari.
Sumber :
  • Istimewa

Ada 4 Timses Caleg Diduga Alami Stress dan Gangguan Jiwa di Jakarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Tamansari, Ngabila Salama mengatakan ada 4 orang tim sukses (timses) caleg yang mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan psikoterapi.

Timses caleg yang alami gangguan jiwa tersebut terhitung sampai Selasa (20/2/2024).

Keempat timses caleg yang alami gangguan jiwa saat ini telah dirujuk untuk melanjutkan pengobatannya ke dokter ahli.

“Dari 12 orang timses caleg yang hadir pada pemeriksaan kejiwaan dan tingkat stress massal gratis di RSUD Tamansari pada Selasa, 20 Februari 2024, hasilnya ada 4 orang timses caleg yang dirujuk untuk melanjutkan konsultasi ke ahli,” ujar dia, saat dihubungi media, pada Rabu (28/2/2024).

Ngabila mengungkapkan ke-4 orang tersebut memerlukan menjalani konsultasi langsung dengan psikiater RSUD Tamansari.

“Mereka perlu mendapat psikoterapi supportif atau konseling dan jika diperlukan diberikan obat sesuai indikasi,” jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Ngabila menjelaskan ke-4 orang tersebut mengalami gangguan jiwa mayoritas akut dan gangguan ringan.

“Maka diberikan obat dengan dosis rendah dalam jangka waktu singkat 7-14 hari dan diminta kontrol atau evaluasi kembali pengobatan,” kata Ngabila.

Sementara bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan ringan ini pasien dapat sembuh sempurna dan tidak memerlukan pengobatan kembali.

Layanan konsultasi indikasi gangguan mental ini akan tersedia setiap Senin-Sabtu jam 12.00-21.00 WIB, sesuai dengan jadwal praktek psikiater. 

Untuk pendaftaran dapat menghubungi nomor 085892481576, dan pasien akan dikenakan tarif sebesar Rp60.000 untuk pasien umum konseling dengan psikiater saja.  

RSUD Tamansari juga berencana membuka layanan konsultasi online melalui aplikasi Zoom selama 15 menit per pasien sebagai penapisan awal kasus, untuk memutuskan apakah perlu tatap muka dengan psikiater RSUD Tamansari untuk konseling dan atau pengobatan atau tidak. (agr/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral