Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt

Jokowi Dijadwalkan Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Besok

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:33 WIB

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dia lanjut memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. 

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral