Ilustrasi pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP).
Sumber :
  • unsplash/Nadine Shaabana

Rektor Universitas Pancasila Sudah Dipecat Jabatannya, Polisi Ungkap Alasan Sang Rektor Mangkir

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi buka-bukaan soal alasan ETH, eks Rektor Universitas Pancasila tidak menghadiri panggilannya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," ujar Kombes Pol Ade Ary, Selasa (27/2/2024).

Alhasil, ETH dijadwal ulang untuk diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang. Adapun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sejauh ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk salah satu korban berinisial RZ.

"Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui, mendengar, melihat atau mengetahui adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ETH, tak menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya, kemarin.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam lemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, ETH sendiri sudah dicopot dari jabatannya. 

Dekan Fakultas Hukum (FH) Eddy Pratomo menjelaskan, akan ada rektor baru dalam waktu dekat. Namun, belum diketahui figur pengganti ETH .

“Telah diputuskan oleh yayasan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada rektor yang baru. Jadi, sebentar lagi akan ada rektor baru, namanya akan diumumkan segara,” kata Eddy di hadapan mahasiswa yang berdemo sore tadi, Senin, 26 Februari 2024.

Eddy meminta agar semua pihak menghormati prosesnya hingga selesai. Sebab, proses masih berjalan.

“Jadi, itu info yang saya terima baru saja. Sehingga saya meminta pengertian pada mahasiswa kalau prosesnya sedang di polda, kita serahkan lah,” ujarnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral