Konferensi pers, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Kasus Bullying di Binus Dianggap Serius, Berikut Lini Masa KPAI Usut Tuntas Perundungan Geng Tai

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengungkap lini masa pengusutan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang yang melibatkan anak artis Vincent Rompies.

“Menyikapi kasus ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut,” ungkap dia, saat konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Diyah yang bertugas menangani klaster anak korban kekerasan fisik/psikis mengatakan KPAI berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan dalam rangka telaah dengan mengkaji informasi sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dan utuh pada 19 Februari 2024.

Tanggal 20 Februari 2024, KPAI melakukan pengawasan langsung ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk melakukan asistensi dengan Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan. 

Selanjutnya KPAI bertemu dengan anak korban dan orang tua yang sedang mendapatkan pendampingan psikologis.

Sekaligus KPAI berkoordinasi dengan pendamping hukum anak korban dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk rencana penerjunan Pekerja Sosial (Peksos).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral