news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat terkait IKN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/02).
Sumber :
  • Humas Kementerian PANRB

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut ASN yang akan Dipindah ke IKN Wajib Penuhi Beberapa Syarat Kompetensi Ini

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai proses perindahan ASN ke IKN. Pembahasan tersebut juga termasuk syarat kompetensi yang harus dipenuhi ASN.
Kamis, 22 Februari 2024 - 09:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN

Menurut dia, ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, dan menguasai substansi mengenai prinsip IKN.

ASN yang dipindah juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi, mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," kata Anas, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Ia menekankan, strategi perindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, namun juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan. 

Penerapan tata kelola pemerintahan yang akan dilakukan di IKN yakni Smart Government. Hal ini mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan keluwesan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan pada saatnya nanti.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. 

Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Pada Rabu (21/2/2024) Menteri PANRB melakukan rapat bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kementerian PANRB.

Rapat ini membahas mengenai IKN termasuk juga proses pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut. (iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral